Mojokerto, 18 /5/Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kecamatan Mojoanyar dan Desa Kepuhanyar, mengumumkan telah memulai pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Damarsi. Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan desa di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur desa dan meningkatkan ketahanan lingkungan.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini memiliki panjang 610 meter dengan tinggi 110 cm, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor dan kerusakan tanah di kawasan tersebut. Proyek ini bernilai sebesar Rp. 243.200.000,00 yang bersumber dari APBDes Tahun 2025 melalui Dana Desa.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kepuhanyar, yang dipimpin oleh Ir. Slamet Hidayat. Menurut keterangan Kepala Desa Kepuhanyar, tim pelaksana terdiri dari 20 orang yang merupakan warga setempat, yang bekerja serentak untuk menyelesaikan proyek ini dalam waktu 58 hari kerja.
“Saya memastikan bahwa pembangunan tembok penahan tanah ini sesuai dengan standar pelaksanaan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami bekerja bersama-sama dengan warga untuk memastikan kualitas pekerjaan yang maksimal,” ungkap Ir. Slamet Hidayat, Kepala Tim Pelaksana Desa.
Saat dihubungi oleh awak media Target-24jam.com, Kepala Desa Kepuhanyar menyatakan bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. “Melalui swakelola ini, kami tidak hanya memperbaiki infrastruktur desa, tetapi juga memberdayakan warga untuk terlibat langsung dalam pembangunan yang bermanfaat bagi bersama,” tambahnya.
Dengan adanya pembangunan tembok penahan tanah ini, diharapkan dapat mengurangi potensi bencana alam seperti longsor dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Dusun Damarsi. Pemerintah Desa Kepuhanyar optimis bahwa proyek ini akan selesai tepat waktu dan sesuai dengan ekspektasi warga.(jekyridwan)