Mojokerto –22/7/2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur wilayah. Pada Tahun Anggaran 2025, salah satu program strategis yang dilaksanakan adalah pembangunan Jembatan Jurang III sebagai bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
Proyek pembangunan jembatan ini masuk dalam sub kegiatan Belanja Modal Jembatan pada Jalan Kabupaten dengan lokasi pelaksanaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Jembatan Jurang III akan dibangun dengan ukuran panjang 7,60 meter dan lebar 12,00 meter, serta menelan anggaran sebesar Rp2.527.608.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025.
Kegiatan konstruksi ini direncanakan berlangsung selama 180 hari kalender, dimulai pada tanggal 1 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 27 Desember 2025. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada penyedia jasa CV. Kinrara, yang telah ditunjuk sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Jembatan Jurang III diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar hubungan ekonomi dan sosial antarwilayah. Jembatan ini akan menjadi jalur penghubung strategis yang mendukung mobilitas warga dan distribusi barang, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan sebagai pondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(jekyridwan)