Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Kecamatan Jetis terus mendorong pembangunan di tingkat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun anggaran 2025, Desa Mlirip menjadi salah satu desa yang menerima program pembangunan di bidang ekonomi masyarakat melalui pembangunan food court.
Proyek pembangunan food court ini berlokasi di Desa Mlirip dengan ukuran 20 meter x 8 meter x 3 meter. Pembangunan ini didanai sepenuhnya oleh Dana Desa Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp180.000.000.
Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada TPK Desa Mlirip, yang merupakan tim pelaksana kegiatan dari desa itu sendiri. Diharapkan, food court ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi baru, memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Dengan adanya food court ini, Pemerintah Desa Mlirip berharap dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.(jekyridwan)