Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Uncategorized

Selasa, 17 September 2024 - 11:28 WIB

Pemerintah Desa Begaganlimo Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa 2026

Pemerintah Desa Begaganlimo Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa 2026

Pemerintah Desa Begaganlimo Adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk RKP Desa 2025 dan DU-RKP Desa 2026

 

 

Mojokerto .17/9/2024 Pemerintah Desa Begaganlimo, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mathari Suroso, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balai Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perangkat desa, perwakilan Kecamatan Gondang Poniman S.P.D., serta unsur masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, dan tokoh agama. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mathari Suroso menegaskan pentingnya Musrenbang Desa sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. “Musrenbang ini adalah momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Begaganlimo,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Gondang, Poniman S.P.D., juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Begaganlimo atas pelaksanaan Musrenbang ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai usulan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP Desa tahun 2026. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan Desa Begaganlimo dapat merumuskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam dua tahun mendatang, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk kepentingan masyarakat secara luas.(Ferry sanjaya)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga Sakit Maag Akut, Lansia di Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

BERITA UTAMA

Koramil Kedungdung : Serda Sudarmaji Dampingi Penyaluran Bantuan Ternak Itik

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Ketapang, Berperan Aktif dalam Membantu Pembangunan Rumah Warga

BERITA UTAMA

Kapolres Gunung Mas Jalin Sinergi Dengan Pemuda Gunung Mas Dalam Upaya Penurunan Stunting

Uncategorized

Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Fajar

BERITA UTAMA

Kapolresta Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT RI Ke 79 Merdeka

BERITA UTAMA

Babinsa Pos Ramil 13 Lakukan Komsos Bersama Instansi Kecamatan di PT Garam Pangarengan

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan