Mojokerto, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah. Salah satu program prioritas di tahun anggaran 2025 adalah kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar pada Ruas Jalan Ngastemi – Peterongan, yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan volume 5,50 meter x 730,90 meter, menggunakan anggaran sebesar Rp 2.275.765.000,00 yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025. Proyek ini akan dikerjakan oleh CV. Prekas Jaya selama 83 hari kalender, dimulai pada 7 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 28 Desember 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan pelebaran jalan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan jaringan transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan pelebaran ruas Jalan Ngastemi – Peterongan ini, kami berharap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berlangsung lebih lancar,” ujar beliau.
Selain meningkatkan kapasitas jalan, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan dan mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah. Dinas PUPR menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis dan jadwal agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya memperkuat infrastruktur dasar sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
—
Informasi Singkat Proyek
Nama Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan: Pelebaran Jalan Menuju Standar
Nama Pekerjaan: Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Ngastemi – Peterongan
Lokasi: Kabupaten Mojokerto
Volume: 5,50 m × 730,90 m
Biaya: Rp 2.275.765.000,00
Sumber Dana: PAPBD 2025
Waktu Pelaksanaan: 7 Oktober – 28 Desember 2025 (83 Hari Kalender)
Pelaksana: CV. Prekas Jaya
(Jekyridwan)











