Jakarta.Desk Penanganan pemberantasan judi online dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024) .
Pada kesempatan itu pula, dihadirkan dua tersangka judi online hasil penindakan Bareskrim Polri pada November 2024. Mereka mengoperasikan situs judi online bernama Naga Kuda 138. Turut menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.
Baru saja pemerintah dalam hal ini Kementerian lembaga terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK telah merangkum hasil pencapaian dari Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data, ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Lebih lanjut Budi mengatakan, jumlah pemain judi online tercatat kurang lebih 8,8 juta orang, sebagian besar kalangan menengah ke bawah “Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran uang judi online di Indonesia kini telah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8, 8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah,” urainya.
Ia kemudian mencari pemain judi online itu, di antaranya 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. “80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” tegasnya.(Redaksi)