NTB. Sebut saja Av warga Desa Bakajaya terduga pelaku penganiyaan terhadap korban inisial LCC warga Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja di tangkap tim jatanras Polres Dompu pada hari Rabu, (24/9/25) sekitar pukul 09.30 Wita di Dusun Rasanae Desa Baka Jaya Kecamatan Woja.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin menjelaskan pada awak media, Kejadian bermula saat korban menghampiri Alvin karena pelaku telah menggadaikan handphone milik adik korban. Di saat mereka berhadapan tiba-tiba korban menarik jaket pelaku, namun Alvin justru mengambil handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
Sementara Korban inisial LCC yang masih memegang jaket pelaku terseret hingga terjatuh dan menderita luka pada lengan kanan serta lutut kiri.
Tak terima melihat kejadian tersebut keluarga korban dan warga setempat melaporkan peristiwa ini ke Polres Dompu, tutur korban via Kasat Reskrim Polres Dompu.
Kemudian merespon laporan polisi Nomor LP/B/199/IX/2025 tentang penganiyaan, Kasat Reskrim perintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.
“Tak selang berapa lama tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di Dusun Rasa Na’e,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Dompu,
Setelah di lakukan introgasi awal oleh petugas,terduga Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini terduga Av sedang di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, beber Masdidin sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Dompu.
Belajar dari kejadian ini Kasat Reskrim mengimbau kepada warga untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar penanganan dapat cepat dilakukan. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat Dompu, serta Polisi akan terus mendalami perkembangan kasus ini serta memberikan update resmi kepada publik, janji Kasat Reskrim.
Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari Polres Dompu. Update perkembangan kasus akan disampaikan segera setelah ada perkembangan baru.Pungkas Kasat Reskrim melalui Kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis,(Rdw)