Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Senin, 9 September 2024 - 20:41 WIB

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Surabaya Tersangka inisial MSA (30) dan MB (28) yang keduanya warga Lumajang itu kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024).

MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya.

Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan di gasak, ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya.

Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil Puck Up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim.

“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” bebernya.

EFD tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan.

Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 Kuhp.

Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada milik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (Fery Sanjaya)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Seluruh Anggota dan PNS Kodim 0902/BRU melaksanakan upacara bendera

BERITA UTAMA

Jalan Tani Sasaran TMMD di Desa Hapulang Capai 63,6 Persen

BERITA UTAMA

Biro SDM Polda Jatim Beri Pendampingan Casis yang Orang Tuanya Meninggal Dunia

BERITA UTAMA

Cegah Sejak Dini Kenalakan Remaja, Kapolsek Bayah – Polres Lebak Berikan Penyuluhan Kepada Siswa/i SMPN 2 Bayah (SMP Sawarna)

BERITA UTAMA

Alhamdulillah, di bulan Ramadan yang baik ini saya mendapatkan kunjungan dari sabahat baik saya, Gus Miftah Pimpinan Ponpes Ora Aji Sleman, Yogyakarta

BERITA UTAMA

Polres Banjar Gelar Patroli Di Beberapa Titik Objek Vita

BERITA UTAMA

Ini Penekanan Panglima TNI Saat Kodam IX/Udayana Gelar Upacara Bendera

BERITA UTAMA

Kasdim Sampang Hadiri RSUD dr. Mohammad Zyn Launching Tekhnologi MRI