Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:24 WIB

Pastikan Beri Perlindungan Konsumen, Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pastikan Beri Perlindungan Konsumen, Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pastikan Beri Perlindungan Konsumen, Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

 

KOTA MOJOKERTO. Target-24jam.com (29 FEBRUARI 2024)* – Pj Wali Kota M Ali Kuncoro berkomitmen tinggi untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan prima sebagai konsumen.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk menggencarkan layanan tera, pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT), pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan Satuan Ukur (SU).

Layanan ini ia minta dimaksimalkan terutama di pasar tradisional dan SPBU. Dengan harapan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian juga ketenangan bahwa barang dibeli sudah sesuai takaran.

“Layanan ini kita gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada yang takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan,” kata Ali, Jumat (1/3/2024).

Tidak hanya itu, menurutnya, dengan melakukan Tera Ulang, juga dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali. Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa layanan tera ini tidak dipungut biaya.

“Layanan tera ini gratis tidak dipungut biaya, jadi apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang dan disuruh membayar bisa langsung dilaporkan melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, sms, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada,” tegasnya.

Selain memberikan layanan tera dan tera ulang, pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan SU, Pemkot Mojokerto juga melakukan pengecekan pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang berkerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, Nona Martin Kaliandra menjelaskan untuk pengawasan BDKT terdapat dua hal yang menjadi ketentuan.

“Pengawasan BDKT ini ada dua ketentuannya. Yang pertama adalah pelabelan kuantitas, kedua adalah kebenaran kuantitas. Nah untuk tahapan di sini kita masih mengambil sampel yang di lapangan, kemudian kita masih melanjutkan di laboratorium direktorat metrologi,” terangnya usai melakukan pengecekan BDKT pada salah satu toko retail di Kota Mojokerto pada Rabu (28/2).

Kepada para pelaku usaha di Kota Mojokerto ia berpesan agar secara berkala melakukan tera ulang untuk alat-alat ukur yang dimiliki. “Buat masyarakat dan semua pelaku usaha jangan lupa tera ulangkan alat ukurnya. Tertib ukur adalah jaminan jujur,” pungkasnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perehaban Musolla Menjadi Masjid Program TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Sudah Dirasakan Warga Mekar Jaya.

BERITA UTAMA

Pemberian Surprise Oleh Dandim 1620/Loteng, Dilakukan Secara Spontan Kepada Kapolres Loteng

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

BERITA UTAMA

YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

BERITA UTAMA

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Masuk Sekolah, Ajari Siswa SD Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan

BERITA UTAMA

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

BERITA UTAMA

Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

BERITA UTAMA

Polres Jember Tebar Kebaikan di Hari Kemerdekaan, Berbagi Makanan Bergizi Gratis Untuk Kaum Rentan