Home / BERITA UTAMA

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:58 WIB

Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota Amankan 18 Pelaku Tindak Premanisme

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

Kota Mojokerto – usai mengintensifkan upaya preventif, Polres Mojokerto Kota melaksanakan Konferensi Pers setelah mengamankan pelaku tindak premanisme dari wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Rabu (14/05/2025).

Total 18 pelaku diamankan Polres Mojokerto Kota dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Dari seluruh pelaku tersebut terdapat 2 pelaku yang masih dibawah umur yaitu NJS (14) dan ERW (16) yang berdomisili di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Suwarno S.H., Didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H. serta Kasihumas IPDA Slamet Hariyono. Kompol Suwarno menjelaskan pelaku yang diamankan merupakan hasil dari Ops Pekat II Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

“Ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan total 18 Pelaku tindak Premanisme,” Ujar Kompol Suwarno

Pelaku diamankan usai melakukan tindak premanisme di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yaitu, 4 TKP di Kota Mojokerto antara pain Jl. Brawijaya, Pasar Tanjung, Prajuritkulon, serta Alun-Alun Kota Mojokerto dan 1 TKP di kec. Gedeg Kab. Mojokerto.

Para tersangka diamankan karena terduga melakukan pemerasan, pemalakan, pengeroyokan dan penganiayaan baik pribadi maupun kelompok. Motifnya para tersangka berprofesi sebagai preman dan debt collector yang meresahkan masyarakat. Berikut juga diamankan berbagai barang bukti berupa senjata tajam Bendo dan flashdisk yang digunakan untuk pengancaman, serta hasil Visum dan baju milik korban yang sobek.

Atas tindakan pelaku diancam Pasal 170 KUHP atau 368 KUHP atau 351 KUHP atau 335 KUHP dan atau pasal 504 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Upaya represif ini menjadi wujud respon cepat dari Polri khususnya Polres Mojokerto Kota dalam menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait tindak premanisme. Selain itu, Kompol Suwarno juga menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota dalam membrantas tindak premanisme di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan wujud respon cepat menindak lanjuti keresahan masyarakat, serta menjadi wujud komitmen Polres Mojokerto Kota sebagai mitra masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, apabila masyarakat menemui tindak premanisme dapat melaporkan di 110 atau Kandani Kapolres 082144130110,” Pungkas Kompol Suwarno (jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Tembak Koops Udara II Berlaga di Kejurnas Kasau Cup 2023

BERITA UTAMA

PKK DISTRIK MOISEGEN TAMPILKAN AKSI MEMUKAU DALAM LOMBA GERAK JALAN INDAH HUT RI KE-80

BERITA UTAMA

KELUARGA BESAR BANG UDIN ( MAS SAIFUDDIN ) GELAR BUKA PUASA BERSAMA DI KEDAI DJOEANG JL.KENJERAN SURABAYA

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

BERITA UTAMA

Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

BERITA UTAMA

Jelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-731, Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dan salah satunya adalah Festival Hadrah Habsyi

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas polres Jember Amankan Dua Pelanggan yang Teryata Kurir Sabu

BERITA UTAMA

Tasyakuran Dalam Rangka Hari Jadi Ke 64 Yonif 4 Marinir