Operasi Pekat 2024 Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Residivis Curanmor yang beraksi di 5 TKP

 

TanjungperakTarget-24jam.com  Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 TKP di wilayah Jalan Kalianak Timur Kota Surabaya ditangkap polisi.

Satu pelaku adalah MR (22) warga Kalianak Timur Gang Lebar Surabaya, sementara seorang penadah berinisial SL juga turut diamankan.

Pelaku MR merupakan seorang residivis curanmor yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim Surabaya di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat 42 Surabaya, pada Jumat (22/03/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MR sudah beraksi sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, yamaha Mio TKP di Tambak Dalem Surabaya, honda beat TKP di Jalan Tambak Dalam Surabaya,” ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalu Kasihumas Iptu Suroto.

Iptu Suroto mengungkapkan, kemudian Honda Revo TKP di Tambak dalam Surabaya, Vario Hitam tkp Tambak dalam Surabaya dan Honda Scoopy TKP di Jalan Gereges Surabaya.

“Selain mengamankan kedua pelaku turut diamankan juga barang bukti yakni, plat nomer sepeda motor nopol W-2876-DAH, uang tunai hasil kejahatan Rp.500.000 dan kaos warna Hitam,” tutur Agung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (Jekyrikwan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Hadir Ditengah-tengah Masyarakat, Kapolresta Pati Terjun Langsung Ke Jalan Sebrangkan Anak Sekolah

BERITA UTAMA

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

BERITA UTAMA

Korban Penipuan Minta LP, Polres Magetan Enggan Keluarkan LP, Pengamat Kepolisian Didi Sungkono Bicara

BERITA UTAMA

Serma Budi Sigap Dampingi Petugas Puskesmas pada Kegiatan Pemberian Pin Polio di Polindes Desa Astapa

TNI-POLRI

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

BERITA UTAMA

Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di Limpahkan Polres Sampang Ke JPU Kejaksaan Negeri Sampang

BERITA UTAMA

Pemeriksaan Perkara Dugaan Korupsi dana BK Desa Sadartengah 2022 Rampung Kejari Mojokerto Tunggu Hasil APIP

BERITA UTAMA

Berangkatkan 24 Bus Mudik Gratis Jakarta-Jatim, Gubernur Khofifah: Upaya Pemprov Jatim Fasilitasi Mudik Nyaman dan Berkesan