Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / TNI-POLRI

Rabu, 6 Maret 2024 - 07:05 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

 

Tanjungperak – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang.

7 Target Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasat Lantas AKP Moch Suud. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Suud, Selasa (5/3/2024).

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Suud.

Menurut AKP Suud, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Tanjung Perak berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk  rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya. Reed

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangdam Pattimura Jadi Upulatu Pada Upacara Peringatan Ke-206 Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

BERITA UTAMA

Bersama Pemdes Mangli, Babinsa Pantau Pengaspalan Jalan Desa

BERITA UTAMA

Polres Nganjuk Maksimalkan Patroli SREG di Titik Rawan pada Libur Idul Adha 1446 H

BERITA UTAMA

TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pererat Komunikasi dan Kebersamaan dengan Warga Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Telabang, Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Tinjau Pos Pelayanan Arus Mudik

BERITA UTAMA

Manfaatkan Waktu Babinsa Torjun Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

TNI-POLRI

Polres Kediri Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 16 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

PORSENAP LAPAS CILEGON TERUS BERLANJUT, ANTUSIASME TINGGI WBP DALAM PERTANDINGAN MINI SOCCER