Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 22:49 WIB

Operasi Antik Rinjani 2024 Non TO, Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

Satnarkoba Polres Dompu Ciduk Terduga AR Bersama BB Shabu 14.43 Gram.

 

 

Waow! Tak selang berapa hari tepat pada hari Minggu Sore (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO Kedua, inisial AR warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang di duga sebagai pengedar/kurir Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Pengungkapan yang bertajuk Ops Antik Rinjani 2024 terhadap AR berlangsung di pinggir Jalan Lingkungan Dorotangga, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 14,43 gram.

Kasatresnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dalam keterangan pers menuturkan bahwa penangkapan terduga berawal dari informasi warga yang mensinyalir aktifitas terduga mencurigakan petugas dari pria yang berprofesi sebagai supir tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal dipimpin Katim Opsnal Aipda Muhamad Syarifudin, SH., menelusuri jejak gelagat mencurigakan yang bolak balik di jalan lintas Salama Lingkungan Pelita Kelurahan Bada.

“Terhadap kecurigaan Anggota Satnarkoba tersebut membuahkan hasil, karena petugas sempat melihat seorang lainnya yang juga menggunakan sepeda motor di sekitar areal persawahan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Kasat.

Menyadari sosok yang dicari melaju menuju arah Makodim Dompu, Tim langsung mencegat meskipun sempat adu kejar-kejaran hingga terduga pun terjatuh. Di saat itu pula, Tim berhasil melumpuhkan terduga AR dan saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, Tim mendapati sejumlah barang bukti paket berisi bungkusan diduga sabu bukti utama 14.43 gram sabu-sabu, sekop, tabung kaca, korek api dan uang tunai sebesar Rp. 72.000 (Tujuh Puluh Dua Ribu).

“Saat diintrogasi awal,terduga diperkirakan masih dibawah pengaruh sabu-sabu mengaku dirinya berasal dari Kabupaten Bima dan mengakui datang ke Dompu untuk mengambil pesanan kakaknya namun terduga sudah terjepit akhirnya secara kooperatif dan jujur mengakui bahwa pesanan tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kasat.

Bahkan tambah kasat, sebelum ditangkap anggota, terduga sempat bertemu dengan seseorang yang tidak ia kenal dan diberikan bungkusan tersebut sebentar dan langsung pergi. Sehabis menerima barang tersebut, terduga hendak kembali ke Bima lalu ditangkap tim Opsnal.

Kini, untuk keperluan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga digelandang ke Mako Polres Dompu bersama sejumlah barang bukti, pungkas Sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Kodim Sampang Laksanakan Pelatihan PBB, Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit

BERITA UTAMA

Polres Maros Gelar Buka Tutup Jalan Poros Maros – Bone

Uncategorized

Kepala desa Cinandang Agus Iswahyudi S.E., S.H. Ucapkan Selamat Harlah ke-91 GP Ansor

BERITA UTAMA

Memperindah Rumah, Pengecatan Rutilahu Pak Asrowi oleh Satgas TMMD di Tuntaskan

BERITA UTAMA

Pangkostrad Dampingi Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Silang Monas

BERITA UTAMA

Kunjungi Lapangan Minisoccer, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kondusifitas

BERITA UTAMA

Kodim 0732/Sleman Siagakan Personil Antisipasi Hari Raya Idul Fitri 1444 H

BERITA UTAMA

Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor, Anggota Koramil 19/Kuwarasan Bersihkan Pangkalan