Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / Home / HUKRIM

Kamis, 14 September 2023 - 05:18 WIB

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Saya muchlas biasa Disebut AJI hari ini dalam tugas sebagai wartawan mendapatkan intimidisi dari Oknum LSM inisila (EP) dalam menjalankan tugas untuk meliput di salah satu desa Rojopolo terkait pembagian sertifikat PTSL,

Kronologis awal. Saya saat bekerja . Ada oknum LSM tersebut (EP) . mengintimidasi Saya dengan menendang sampah kertas di samping . Dengan disaksikan dan keheranan warga yang melihat kejadian itu sayapun menanyakan apakah maksudnya dengan tindakan tersebut kepada oknum LSM tersebut, (EP) membentak serta menantang keluar balai desa, dan mengahalangi saya saat meliput,

” Saya menduga ini adalah upaya dari oknum tertentu, di Desain untuk menghalangi saya hadir, Dengan menghadirkan Oknum LSM sebagai Bekingan, dan membuat intimidasi, Dimana sebelumnya saya menemukan temuan yang cukup mengejutkan terkait semrawutnya pengajuan Program PTSL dan Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut,imbuhnya Muchlas.

Ini, di sayangkan sekali kepada Oknum LSM tersebut Dimana kita ketahui bersama profesi wartawan adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar

” Dengan Wajah Sangar dan bertato LSM ini sudah terkenal arogan di masyarakat setempat, kali ini warga desa rojopolo mendukung penuh ini di laporkan ke polres lumajang, tegas salah satu tokoh masyarakat, ”

” Saat ini, muchlas biasa sapaan akrab nya Mas aji Dengan Dukungan Warga setempat Akan Melaporkan ke Polres lumajang Rabu,(13/09/2023).

Bagi Seseorang yang Dengan Sengaja Menghalangi wartawan menjalankan Tugasnya Dalam mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan Informasi Dapat Dikenakan Pidana Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang – Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Jelang hari Raya Idul Fitri, Samapta Polresta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Kades

BERITA UTAMA

Ratusan Emak-Emak Dusun Dempol Lor desa mojogebang kecamatan kemlagi Siap Dukung Gus Barra Jadi Bupati Mojokerto

BERITA UTAMA

Wakapolsek Bubutan AKP Widodo SE -Laksanakan Giat Patroli Malam

BERITA UTAMA

Lagi, Polres Tuban Beri Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau

BERITA UTAMA

Prajurit Kodim 0828/Sampang Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani Periodik

BERITA UTAMA

Kepada Prajurit Pesan Pangdam V/Brawijaya Saat Kunjungi Kodim 0828/Sampang

BERITA UTAMA

Diduga HRS menimbun BBM berjenis Solar Subsidi