Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / Home / HUKRIM

Kamis, 14 September 2023 - 05:18 WIB

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Saya muchlas biasa Disebut AJI hari ini dalam tugas sebagai wartawan mendapatkan intimidisi dari Oknum LSM inisila (EP) dalam menjalankan tugas untuk meliput di salah satu desa Rojopolo terkait pembagian sertifikat PTSL,

Kronologis awal. Saya saat bekerja . Ada oknum LSM tersebut (EP) . mengintimidasi Saya dengan menendang sampah kertas di samping . Dengan disaksikan dan keheranan warga yang melihat kejadian itu sayapun menanyakan apakah maksudnya dengan tindakan tersebut kepada oknum LSM tersebut, (EP) membentak serta menantang keluar balai desa, dan mengahalangi saya saat meliput,

” Saya menduga ini adalah upaya dari oknum tertentu, di Desain untuk menghalangi saya hadir, Dengan menghadirkan Oknum LSM sebagai Bekingan, dan membuat intimidasi, Dimana sebelumnya saya menemukan temuan yang cukup mengejutkan terkait semrawutnya pengajuan Program PTSL dan Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut,imbuhnya Muchlas.

Ini, di sayangkan sekali kepada Oknum LSM tersebut Dimana kita ketahui bersama profesi wartawan adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar

” Dengan Wajah Sangar dan bertato LSM ini sudah terkenal arogan di masyarakat setempat, kali ini warga desa rojopolo mendukung penuh ini di laporkan ke polres lumajang, tegas salah satu tokoh masyarakat, ”

” Saat ini, muchlas biasa sapaan akrab nya Mas aji Dengan Dukungan Warga setempat Akan Melaporkan ke Polres lumajang Rabu,(13/09/2023).

Bagi Seseorang yang Dengan Sengaja Menghalangi wartawan menjalankan Tugasnya Dalam mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan Informasi Dapat Dikenakan Pidana Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang – Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Oknum LSM Diduga Menghalang Halangi Leliputan Pembagian Sertifikat PTSL Desa Rojopolo Lumajang

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

BERITA UTAMA

Di Sela-Sela Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Polres Kayong Utara Gelar Jumat Berkah Jelang Ramadhan 1445H

BERITA UTAMA

Upacara Bendera Hari Senin, Kasdim Sampang Arahahkan Instruksi Pimpinan

BERITA UTAMA

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Bondowoso Sapa Masyarakat di CFD Gelorakan Tertib Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

BERITA UTAMA

Tanamkan Jiwa Gotong Royong Babinsa Kedungdung Luangkan Waktu Bantu Warga Bangun Rumah

BERITA UTAMA

Apel Kesiapan Latpratugas Satgasmar Pamtas Mobile RI-PNG TA. 2024

BERITA UTAMA

Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL