Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:18 WIB

Oknum Bidan Sampang Resmi Di Tahan, Usai Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Oleh Polisi

SAMPANG — Pasca ditetapkan tersangka penganiayaan, inisial EF oknum bidan di Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (12/01/2024) sore.

“Iya benar, sudah dilakukan penahanan tadi,” ujar singkat Sujianto.

Diberitakan sebelumnya, oknum bidan BLUD yang bertugas di Puskesmas tersebut, ditetapkan tersangka setelah dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, EF dilaporkan ke Polres setempat oleh wanita berinisial IN, warga Banyuanyar, Sampang, pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

IN yang sesama berprofesi sebagai bidan, menjadi korban dugaan penganiayaan EF di rumahnya sendiri, pada Minggu (15/10/2023), lantaran dilatar belakangi motif asmara.

Sujianto menjelaskan, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024 kemarin,” ujar Sujianto, Kamis (11/01) siang.

Sujianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap inisial EF, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” tegas Sujianto. (NH)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Pengecatan Poskamling di Desa Ratu Sepudak

BERITA UTAMA

Dekat dengan Rakyat, Dandim 1002/HST Sholat Jumat dan Berbagi di Masjid Al Munawwar

BERITA UTAMA

Mempererat Soliditas, Wadan Kormar Hadiri Peringatan HUT Kopassus

BERITA UTAMA

Kapolres Batubara dan Jajaran, Menyambut HUT Bhayangkara Ke – 78, Membersihkan Masjid dan Gereja

BERITA UTAMA

Tes Garjas, Casis Komcad Matra Laut Berlomba Jadi Yang Terdepan

BERITA UTAMA

Polres Tanjung Perak Amankan Pemuda Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Membawa Senjata Tajam.

BERITA UTAMA

Irjen Pol Ahmad Luthfi tanda tangani MOU dengan Dirut PT Semen Gresik-Pabrik Rembang; Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Nasional

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan