Sampang-Target24jam.com — Berhasil ditangkap warga R (21) Pemuda Asal Kelurahan Polagan Kecamatan Sampang saat melakukan pencurian HP milik Korban Sriwati Perempuan Asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan dengan berpura – pura Sepeda Motor tersangka mogok kehabisan bensin. Sabtu (08/09/2023).
tak butuh waktu lama tersangka berhasil ditangkap warga yang juga melintas di jalan tersebut dan diserahkan ke Polsek Tambelangan.
Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda.Sujianto, SH, telah membenarkan kejadian tersebut, bahkan tersangka sudah diserahkan kepada Polres Sampang oleh Polsek Tambelangan.
“Iya benar kejadian tersebut, ini tersangka sudah di polres, dari Polsek Tambelangan telah menyerahkan ke sini “tuturnya
pihaknya juga menceritakan kronologis kejadiannya, Pada saat Korban mengendarai sepeda motor untuk mengirim makanan ke adiknya di Pondok Nung Gunung Lomair Bangkalan. Di tengah perjalanan, ada seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal meminta bantuan karena sepeda motornya hampir kehabisan bensin.
“ Ketika Korban mencoba membantu, pelaku tiba-tiba pelaku merampas handphone milik Korban yang berada di kantong depan sepeda motor namun Pelapor/Korban berusaha merebutnya hingga terjadi tarik menarik, akan tetapi pelaku berhasil menguasai handphone tersebut “ terangnya.
tak lama kemudian ketika pelaku hendak melarikan diri dengan sepeda motornya, Korban berhasil mengambil kunci kontak sepeda motor pelaku dan melarikan diri sambil berteriak minta tolong. Dalam beberapa meter, ada pengendara sepeda motor lain yang mendekati, dan beberapa orang lainnya juga membantu Korban mengambil kembali handphone tersebut dari pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuan tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun di jeruji besi”pungkasnya. (JZ)