Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:10 WIB

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan, salah satunya adalah mafia tanah.

Hal itu dikatakan Kapolri usai mendapatkan kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Jenderal Sigit mengapresiasi lawatan Nusron Wahid untuk membahas kerjasama dengan Polri dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, Menteri Nusron mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi penilaian khusus terhadap kinerja kementerian-nya.

“Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Untuk itu dari pertemuan ini kata Kapolri, pihaknya akan membentuk satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN. “Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” ujarnya.

Sementara, Nusron Wahid selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini membahas isu-isu kejahatan pertanahan. Dirinya mengakui Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu dirinya menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.

“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” tutur Nusron.

Dikatakan Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.

“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” kata Nusron.

Dirinya menegaskan telah bersepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi dengan para mafia tanah. Untuk itu pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.

“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” tandasnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) Periode 2025-2028 Resmi Terbentuk

Uncategorized

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Uncategorized

Pimpin Upacara Bulanan Bersama Forkopimda, Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Gubernur Lampung

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Binter Dengan Membagikan Sarana Penunjang Kebutuhan Sekolah SD Jila

BERITA UTAMA

Doa Bersama Kodim 1403/Palopo Rayakan HUT RI ke-79

BERITA UTAMA

Kasdam Tanjungpura Buka Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2024

Uncategorized

Ziarah ke Makam Mbah Ngateman di Mojokerto, Upaya Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

BERITA UTAMA

Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek