Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 14 April 2024 - 22:48 WIB

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

Sergai. Target-24jam.com Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.

Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, ditilang dan diamankan di Polres Sergai,” jelasnya(sudiono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai-Upau Hadiri Kegiatan Wiwitan Kelompok Tani Rukun Tani Sentosa di Desa Bilas

TNI-POLRI

Polres Pamekasan Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

BERITA UTAMA

JELANG IJIN LEBARAN TAHUN 2023, KOMANDAN BATALYON HOWITZER 2 MARINIR LAKSANAKAN JAM KOMANDAN

BERITA UTAMA

Ketua LSM KPK RI Pertanyakan Perkembangan Aduan Dugaan Tipikor

BERITA UTAMA

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan Anggotanya Umroh

BERITA UTAMA

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Memberikan Pengarahan pada Personel Kodim 1612/Manggarai

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pemasangan Seng Pos Kamling di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD TA. 2023