Material Bangunan Pasar Betung Dicuri Puput Warsono Nilai Disperindag Tak Serius Jaga Aset

Viral material dan peralatan bangunan pasar tradisional di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),

di curi sehingga merugikan Pemkab PALI kurang lebihnya sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar), dan beberapa pelaku sudah ada yang tertangkap oleh polisi.

Material Bangunan Pasar Betung Dicuri Puput Warsono Nilai Disperindag Tak Serius Jaga Aset

Penukal. Puput Warsono,S.H, C.Med, salah satu Aktifis lingkungan dan tokoh pemuda Kabupaten PALI, menilai Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diduga tak serius dalam menjaga aset-asetnya kerena besi bangunan pasar tradisional di Desa Betung tersebut hampir habis di curi dan gedungnya hampir runtuh.

“Menurut saya, Disperindag ini memang mereka dalam menjaga aset daerah itu tidak sepenuh hati,

pasalnya semak belukar yang menutupi pasar tersebut dibiarkan saja walaupun sudah diberitakan oleh berbagai media dan di viralkan di media sosial

tidak dipedulikan oleh Pemkab maupun Dinas terkait,” kata.Puput Warsono, saat dihubungi pada Jumat (31/5/2024).( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TANJUNGPERAK – Suasana santai dan penuh keakraban terasa di Warung Kopi Buffer Truk, area Pelabuhan Tanjungperak.

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Rampungkan Pembuatan Sumur Bor di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Dilengkapi Kuliner Madura, Kedai Padi Padi Desa Taman Jrengik Sampang Dipadati Pengunjung

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Droping Air Bersih untuk Warga Desa Duri

BERITA UTAMA

TNI Polri Siap Amankan Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di Wilayah Maluku

BERITA UTAMA

Ketua PD IWO Kabupaten Mesuji Suryad Klarifikasi Adanya Dualisme Kepengurusan Di Tingkat Provinsi

BERITA UTAMA

Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

BERITA UTAMA

KPK Menilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Terungkap Dari FGD Yang Digelar KAD Jatim Bersama KPK.