Viral material dan peralatan bangunan pasar tradisional di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),
di curi sehingga merugikan Pemkab PALI kurang lebihnya sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar), dan beberapa pelaku sudah ada yang tertangkap oleh polisi.
Material Bangunan Pasar Betung Dicuri Puput Warsono Nilai Disperindag Tak Serius Jaga Aset
Penukal. Puput Warsono,S.H, C.Med, salah satu Aktifis lingkungan dan tokoh pemuda Kabupaten PALI, menilai Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diduga tak serius dalam menjaga aset-asetnya kerena besi bangunan pasar tradisional di Desa Betung tersebut hampir habis di curi dan gedungnya hampir runtuh.
“Menurut saya, Disperindag ini memang mereka dalam menjaga aset daerah itu tidak sepenuh hati,
pasalnya semak belukar yang menutupi pasar tersebut dibiarkan saja walaupun sudah diberitakan oleh berbagai media dan di viralkan di media sosial
tidak dipedulikan oleh Pemkab maupun Dinas terkait,” kata.Puput Warsono, saat dihubungi pada Jumat (31/5/2024).( Redaksi)