Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / NASIONAL / PARIWISATA / PENDIDIKAN / PERISTIWA

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:52 WIB

Lima Warga Jinanten Sale Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Ada Apakah?

 

Rembang, Lima orang perwakilan warga Desa Jinanten Kecamatan Sale, Senin (26/2) ‘menggeruduk’ Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Maksud kendatangan mereka adalah menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembanguan kolam ciblon desa setempat yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Mereka mengklaim merupakan perwakilan warga yang resah atas nasib penyelidikan kasus yang diduga ada unsur penyelewenangan dana desa teresebut.

Sebab, kolam bernilai ratusan juta itu pada akhirnya mangkrak dan tidak berfungsi.

Mereka selanjutnya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso.

Mereka diterima dan melakukan pertemuan di dalam ruang Kejari Rembang sekira setengah jam lamanya.

Seusai menanyakan perkembangan kasus, perwakilan warga, Sukamim menyatakan, sebelum memutuskan datang ke Kejari Rembang, sejumlah warga sudah terlebih dahulu berembuk soal kegelisahan hasil penyelidikan kolam ciblon yang belum juga berujung.

Ia berharap, kasus ini bisa tuntas dan tidak gembos di tengah jalan. Kasus ini harus diproses dan ada yang bertanggung jawab.

Terlebih, warga meyakini ada beberapa proyek dana desa yang diduga terselewengkan.

“Kami perwakilan warga Jinanten datang ke Kejaksaan Negeriu untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewenangn dana desa di proyek kolam ciblon Jinanten. Semua warga berembuk dan menanyakan sampai mana perkembangan kasus ini,” kata Sukamim.

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso mengakui, penyelidikan kasus ini memang agar terjeda waktunya karena adanya Pemilu 2024.

Hasil audit Inspektorat sudah diserahkan Kejaksaan dan dilakukan ekspose atau gelar perkara.

Agus menyatakan, “sampai hari ini belum mengundang mantan Kades Jinanten Yayuk Widayanti”

Oleh karena itu Kejari Rembang dalam waktu dekat akan mengundang mantan kades tersebut.

Yayuk bakal diundang untuk dikonfrontir dengan keterangan perangka desa dan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Rembang.

Keterangan dari Yayuk penting untuk menentukan arah penyelidikan kasus ini.jelasnya

(Mamik Gaul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Curhat Konsumen Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Kantong Plastik Dijadikan Bisnis “Ilegal Supermarket” di Kota Surabaya

BERITA UTAMA

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

BERITA UTAMA

Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Blitar Gelar Brokohan di Harlah Pancasila

BERITA UTAMA

TNI dan Masyarakat Desa Star Lenda Bersatu Tanpa Lelah Menyelesaikan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari OKI Siap Kawal Lewat Jaga Desa

BERITA UTAMA

Sukseskan Program Pemerintah, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Puskesmas Jila Beri Pelayanan Kesehatan

BERITA UTAMA

KPU KabupatenMOJOKERTO Mojokerto Gelar kampanya Damai Bersama patai Pengusung