Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

 

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tandra menyatakan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.

“Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita,” ujar Tandra, Senin (12/5/2025).

Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah,” ucapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.

“Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dengan Anggaran Rp134.826.000 : Begini Penampakan Hasil Rehab Salah Satu Ruang Kelas SDN 2 Lodan Kulon Sarang

BERITA UTAMA

TNI Dan Warga Bahu Membahu Rangkai Atap Rutilahu TMMD 117 Kodim Sampang

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Hadiri Vicon tentang Sosialisasi Kerja Sama Swakelola Tipe 2 Dan Perwabku Dukops TMMD TA. 2024.

BERITA UTAMA

Dandim 0828/Sampang Pimpin Sidang Pankar Dan UKP Ba/Ta Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

BERITA UTAMA

Antisipasi Masalah Perhitungan Suara di PPK, TNI-Polri Lakukan Pengamanan Sidang Pleno Terbuka

BERITA UTAMA

Personel Samapta Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas

TNI-POLRI

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran