Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:12 WIB

LEBIH UTAMAKAN NYAWA, POLDA JABAR TEGAS TERTIBKAN KENDARAAN ODOL DEMI KESELAMATAN JALAN.

Oplus_0

Oplus_0

 

BANDUNG- Keselamatan di jalan raya bukan sekadar kepatuhan terhadap rambu, melainkan soal nyawa manusia yang dipertaruhkan setiap hari. Menyadari tingginya risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas dan sistematis untuk menertibkan pelanggaran ini demi menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.

Sepanjang Juni 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 kendaraan dengan pelanggaran over dimensi dan 6.759 kendaraan over loading. Dari total kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan. Angka ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dan pengemudi akan pentingnya keselamatan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya yang mematikan.

Polda Jabar pun secara aktif melakukan patroli dan sosialisasi di jalur arteri serta titik rawan pelanggaran. Selain itu, upaya kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan berbagai instansi terkait terus diperkuat. Hasilnya, sepanjang tahun ini Polda Jabar menempati peringkat dua nasional dalam sosialisasi penindakan ODOL, di bawah Polda Jawa Timur.

“Namun, tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan tak sesuai ketentuan demi mengejar keuntungan lebih, tanpa memikirkan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.” kata Kabidhumas.

Tragedi akibat ODOL pun terus terjadi, salah satunya kecelakaan beruntun yang sudah dua kali terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan ODOL bukan hal sepele, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan nasional. Hal ini pun menjadi perhatian serius DPR RI, yang mendorong kebijakan zero ODOL bisa benar-benar terwujud dengan koordinasi lintas sektor yang lebih ketat.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kewajiban moral semua pihak—pengemudi, pengusaha, hingga pembuat kebijakan. Jalan raya adalah ruang publik, dan setiap nyawa yang melintas di atasnya layak dilindungi. Maka, saat berhadapan dengan kendaraan ODOL, hukum harus tegas, dan kesadaran harus ditanamkan: nyawa lebih penting dari muatan,” kata Kabidhumas.

Bandung, 21 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

121 Orang mantan Siswa Diktukba TNI AD TA 2023, Resmi Menyandang Pangkat Sersan Dua.

BERITA UTAMA

Selalu Ada Bersama Rakyat, Babinsa Kedungdung Bantu Renovasi Rumah Warga

TNI-POLRI

Polres Loteng Ungkap Empat Orang Terduga Pengedar Narkotika di Pujut dan Pratim

BERITA UTAMA

Hari Lalu lintas Bhayangkara ke – 69 , Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Presiden Prabowo Resmi Meluncurkan BPI Danantara

BERITA UTAMA

Bersama Forkopimda Kapolres Trenggalek Sambut Kunjungan Tim Wasev

BERITA UTAMA

Menjelang HUT Korem 084/BJ Ke-57 Kodim 0828/Sampang Gelar Ziarah Rombongan Tabur Bunga di TMP

BERITA UTAMA

Lepas Kenal Kapolsek Jregik AKP Joko Dwi Agus Susanto SH..MM Dan Silaturahmi AKP Heriyanto SH. Sebagai Kapolsek Baru