Target-24jam.com Ervan kolektor Timah di desa Tempilang diduga sebagai penampung serta Pemilik Ponton ponton Tambang ilegal diluar IUP PT Timah yang berada di wilayah Pasir Putih Tempilang Bangka Barat.
Informasi yang kami peroleh dari lapangan menunjukkan bahwa terdapat aktivitas pembelian biji timah dari Tambang ilegal di luar IUP PT Timah yang dilakukan oleh kolektor timah ilegal bernama Ervan di Tempilang.
Adanya permintaan tinggi dan harga yang menggiurkan menjadi pendorong utama bagi kolektor timah ilegal untuk terus beroperasi. Aktivitas ilegal yang di lakukan oleh Ervan ini dilaporkan telah berlangsung lama dan masih berlanjut hingga sekarang.
Berdasarkan keterangan narsum Bijih Timah Ilegal yang di Tampung Ervan biasanya akan di kirim kepada Kolektor Timah ilegal di Wilayah mentok Berinisial DYT yang merupakan Kakak Dari Ervan. Timah tersebut selanjutnya akan di kirim oleh DYT kepada salah satu Big Bos di parittiga jebus.
“Bosnya ervan ada di mentok abangnya sendiri DYT namanya, kalau kakaknya di backing sama anggota”.
Tim berusaha melakukan Konfirmasi kepada ervan namun sangat disayangkan seakan ervan merasa kebal Hukum .
Ketika di konfirmasi ervan memberikan jawaban yang sangat kontroversial
“Media cuma bisa Peras orang”.ujar ervan.
Hal ini sudah di konfirmasi Ke pihak Polsek setempat namun sampai berita ini di Terbitkan belum ada jawaban ataupun pergerakan yang di Lakukan oleh polsek setempat.
Sampai berita ini diterbitkan Target-24jam.com akan segera melapor dan mengkonfirmasi ke Pihak Polres Bangka Barat melalui Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha dan pihak terkait Lainnya termasuk Polda Bangka Belitung.
CRL_1705