Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso
1 min read

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

 

BATU – Gerak cepat Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga Temas, Kota Batu.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sepekan sebelumnya.

BACA JUGA  Kepolisian Daerah ( Polda) Lampung Berhasil Membongkar Peredaran Narkoo Jenis Sabu Seberat 30 Kilogram

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di Wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (8/10).

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

BACA JUGA  Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online Lewat Deklarasi Digital Sehat Tanpa Judol

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

BACA JUGA  Gelorakan Swasembada Pangan Polisi Serahkan Bibit Tanaman di Tambak Kalisogo Sidoarjo

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. (Jekyridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *