Sidoarjo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Media Gathering di Hotel Surya, Tretes, pada Jumat (15/11/2024). Acara ini bertujuan untuk membahas sinergitas antara KPU dan berbagai pihak menjelang masa tenang serta persiapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan, dalam pidatonya menyampaikan bahwa seluruh proses sortir sebanyak 1.517.796 surat suara untuk Kabupaten Sidoarjo telah selesai dilakukan. “Kami telah menyelesaikan sortir surat suara dan selanjutnya akan mendistribusikannya dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelasnya.
Selain membahas logistik, Fauzan menyoroti perubahan regulasi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Jika pada PKPU Tahun 2020 KPU hanya memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) tanpa pemasangan, kini berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024, KPU juga bertanggung jawab pada pemasangan APK. “Namun, KPU hanya diberi waktu 7-10 hari untuk pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggung jawab pasangan calon,” tambahnya.
Fauzan juga menjelaskan bahwa dalam PKPU terbaru, KPU turut bertanggung jawab dalam pembersihan APK. Perubahan ini menjadi langkah penting untuk menciptakan pemilu yang lebih tertib dan terorganisir.
Kegiatan Media Gathering ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU, media, dan pihak terkait dalam mendukung suksesnya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo.(Ridwan)