Tabalong – Babinsa Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak, Kopda Hendrik Sudiar menghadiri Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (02/10/25).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Murung Pudak Rony Saputra, Kepala Desa Maburai Edy Rahmanto, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD Maburai, perangkat desa, serta seluruh Ketua RT se-Desa Maburai.
Rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Selain itu, penetapan RKPDes 2026 menjadi dasar bagi perencanaan program dan kegiatan pembangunan desa tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Hendrik Sudiar menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung dan mengawal proses pembangunan di wilayah desa binaannya.
“Kami dari Koramil 1008-04/Tanta-Murung Pudak siap mendukung penuh setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah desa. Diharapkan sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan aparat kewilayahan seperti Babinsa dapat mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Kopda Hendrik.
Ia juga menambahkan bahwa peran Babinsa tidak hanya sebatas pengamanan wilayah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa melalui pendampingan dan pembinaan masyarakat.
Rapat berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta menyepakati rancangan perubahan APBDes 2025 serta dokumen RKPDes 2026 sebagai acuan perencanaan kegiatan desa di tahun berikutnya.
Dengan adanya keterlibatan semua pihak, termasuk unsur TNI seperti Babinsa, diharapkan pelaksanaan program desa ke depan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Pendim1008Tbg)