Konferensi Pers Penangkapan Pengiriman Narkoba dengan metode Ranjau Berhasil Di Tangkap Polsek Balongbendo

Sidoarjo . Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polsek Balongbendo, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim Asy’ari mengumumkan penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial ADR (25) asal Dusun Kemangsen Kidul, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ADR ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Balongbendo di sebuah rumah kontrakan di Perum Quality Garden, Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, ADR mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk mengantarkan barang pesanan ke konsumen.

“Saya di telepon seseorang untuk mengantarkan barang ke tempat yang telah ditentukan orang itu. Sekali kirim saya diberi upah 1 juta rupiah,” ujar ADR kepada awak media.

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengiriman narkoba ini sebanyak tiga kali. Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim Asy’ari menjelaskan metode yang digunakan oleh jaringan ini dikenal sebagai metode ranjau.

“Metode yang dipakai untuk mengedarkan barang haram ini menggunakan jaringan terputus, pelaku hanya ditelepon oleh seseorang yang tidak ia kenal, disuruh meletakkan barang di tempat yang sudah ditentukan oleh bandar dan diberikan upah satu juta,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADR dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penangkapan ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polsek Balongbendo tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kompol Hasyim Asy’ari di akhir konferensi pers.

Dengan tertangkapnya ADR, Polsek Balongbendo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. ( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Masyarakat.7/1/2025 Desa Tempuran Meminta Perhatian Bupati Mojokerto untuk Pembangunan Jembatan Setren

BERITA UTAMA

Kapolres HST Coffee Morning Dengan Insan Pers Hulu Sungai Tengah Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan

BERITA UTAMA

Apresiasi Kapolres Keerom : “Meskipun Pelaku Penipuan Formasi Tenaga Honorer 3000 Telah Tertangkap, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

BERITA UTAMA

Sukses Jalan Tugas Di KTT WWF Ke 10 Bali 150 Personil Ditlantas Disambut Upacara-

BERITA UTAMA

Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu

BERITA UTAMA

Perekam Video Hoax “Tembak Menembak” Diamankan Polres Sampang

Uncategorized

Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Pastikan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Aman

BERITA UTAMA

Jernihkan Hubungan Harmonis, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution Halal Bihalal Dengan Para Prajurit