Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Kolektor Timah di Bangka Tengah Lecehkan Hukum, Aktivitas Ilegal Makin Merajalela!

Target-24jam. Com Kolektor timah Agus di Desa Munggu, Bangka Tengah, diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Pertambangan. Meskipun sudah dua kali dirazia oleh Polres Bangka Tengah, aktivitas ilegalnya terus berlanjut, memicu pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Razia terakhir yang dilakukan pada Rabu (27/08/2025), diduga kuat bocor, sehingga tidak membuahkan hasil. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal Agus.

Bukannya jera, Agus justru semakin berani. Pada Jumat (29/08/2025), aktivitas ilegalnya kembali terendus. Di rumahnya, terlihat aktivitas lobi timah yang dikoordinasi oleh adiknya, Yodik. Mereka diduga menerima timah ilegal dari penambang tanpa izin, melanggar Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur tentang penampungan, pengolahan, dan pemurnian hasil tambang ilegal.

Agus juga diduga mengendalikan transaksi jual beli timah ilegal di Desa Lampur Munggu Kute. Ia menempatkan anak buahnya di lokasi tambang tersebut untuk mengumpulkan timah dari para penambang ilegal, yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur tentang penambangan tanpa izin.

APH diharapkan segera bertindak tegas dan mengusut tuntas jaringan ilegal yang melibatkan Agus, serta oknum-oknum yang mungkin melindunginya. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus merajalela dan merusak lingkungan serta perekonomian daerah. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar, sesuai dengan ketentuan dalam UU Pertambangan.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

Uncategorized

Kapolres Blitar Berbagi Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025

BERITA UTAMA

Kapolres Tulungagung Hadir AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se Kabupaten Tulungagung

BERITA UTAMA

BRIGJEN MARINIR DARI SETMILPRES RESMI JABAT KOMANDAN LANTAMAL X JAYAPURA

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek Lokasi Terkait Adanya Bencana Alam Longsor Menimpa Pondasi Rumah Warga yang Diakibatkan Curah Hujan Tinggi

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Konvoi Touring Polres Sergai Menggelar Razia di Balai Raya Sabtu, 13/4/2024 Malam

BERITA UTAMA

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Sokobanah Bantu Ayak Pasir untuk Pembangunan Rumah Warga

BERITA UTAMA

JANGAN MAIN-MAIN NEKAT MELAWAN ARUS LALULINTAS SAAT MACET BUS PO. BAGONG DITINDAK ANGGOTA SATLANTAS POLRES KEDIRI