Kodim 1601/Sumba Timur Siap Amankan Pelaksanan Pemilu 2024 Di Wilayah Kabupaten Sumba Timur

0
FB_IMG_1707801153840

Kodim 1601/Sumba Timur Siap Amankan Pelaksanan Pemilu 2024 Di Wilayah Kabupaten Sumba Timur

 

Komandan Kodim 1601/Sumba Timur Letkol Arh Doman Endro Pramono mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang Bertempat di Aula Multimedia Polres Sumba Timur. Jl R Soeprapto, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Senin (12/04/2024)

Penyelenggaraan Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Pengecekan terakhir pengamanan TPS di Kabupaten Sumba Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dilaksanakan secara Virtual.

Hadir pada kegiatan ini, Bupati Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur, Wakapolres Sumba Timur, Komisioner KPU Kabupaten Sumba Timur, Komisioner Bawaslu Sumba Timur Bagian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wadanyon Kompi C Pelopor Sumba Barat Daya, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sumba Timur, Wadanki Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sumba Timur, Komandan Pos Angkatan Udara Sumba Timur, Kasi Intel Kejaksaan Sumba Timur, Kabag Ops Polres Sumba Timur, dan Kasat Intelkam Polres Sumba Timur.

BACA JUGA  Penganugerahan SABERNOVA Award Tahun 2023 Sampang, Sekaligus Launching Inovasi "Sampang Kargo"

Dalam pelaksanaan kegiatan Rakor Lintas Sektoral bersama dengan Kapolda NTT, Pemerintah Provinsi NTT, KPU Provinsi NTT, Bawaslu Provinsi NTT tersebut membahas tentang kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dari tiap-tiap bagian dan memastikan keamanan pendistribusian logistik pemilu hingga TPS serta kesiapan pengamanan di masing-masing TPS .

BACA JUGA  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso

Selain itu beberapa hal yang juga dibahas dalam rakor tersebut diantaranya memastikan setiap masyarakat yang belum memiliki E-KTP dapat tetap memiliki hak untuk memilih dengan membawa surat keterangan agar warga tidak kehilangan hak memilih pada Pemilu 2024 ini.

BACA JUGA  Kodim 0625/Pangandaran Tanam Bibit Pohon Mangrove Dipesisir Barat Pantai Selatan Pangandaran

Rapat juga membahas terkait mekanisme penghitungan surat suara, apabila penghitungan telah mencapai pada pukul 00.00 Wita tanggal 14 februari maka akan dilanjutkan penghitungan hasil suara dengan batas waktu tanggal 15 februari 2024 pukul 12.00 Wita.redaksi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *