Mojokerto.2 Desember 2023 – Suyitno, seorang warga Dusun Batokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, telah melaporkan SRJ, SNR, dan MHJ, yang merupakan ketua Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Temon Tahun 2022, ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Laporan ini didasarkan pada dugaan pemalsuan dokumen terkait program PTSL di desa tersebut.
Kasus ini mulai mencuat ketika Suyitno mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh panitia PTSL Desa Temon. Setelah melakukan investigasi mandiri dan mengumpulkan berbagai bukti, Suyitno memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan.
Sebagai respons atas laporan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 09.55 WIB, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengeluarkan penyampaian hasil pelaksanaan tugas (PHPT) No: SP.TUG-34/M.5.23/Dek.4/06/2023. Hasil penyelidikan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetyo, S.H., M.H.
Dalam berita acara tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengonfirmasi adanya indikasi kuat terjadinya pemalsuan dokumen dalam proses PTSL di Desa Temon. Temuan ini menjadi dasar bagi pihak Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum terhadap SRJ, SNR, dan MHJ.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Desa Temon dan sekitarnya, yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Masyarakat juga mendukung langkah Suyitno dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi akan mendapatkan penanganan yang sesuai. Sementara itu, SRJ, SNR, dan MHJ masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen ini.(Ridwan)











