Mojokerto, 10 Agustus 2024 Ketua Umum Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, SH, menyatakan siap mendampingi Mahfudi (54), seorang petani asal Dusun Ngrayung, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dalam upayanya melawan PT Adira Finance. Kasus ini bermula dari sengketa antara Mahfudi dan DN Heed Collection, sebuah unit dari PT Adira Finance, yang akhirnya berujung pada pelaporan balik oleh Mahfudi ke Polsek Prajurit Kulon pada Sabtu (10/8/2024).
Hadi Purwanto, yang dikenal sebagai pejuang rakyat kecil, mengambil langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan. Dalam pernyataannya, Hadi menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan dirinya bersama Barracuda Indonesia akan berjuang keras untuk memastikan bahwa Mahfudi mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Saya dan tim siap memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada Bapak Mahfudi. Ini bukan hanya soal sengketa perdata, tetapi juga soal keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang seringkali terpinggirkan dalam proses hukum,” ujar Hadi.
Kasus ini bermula ketika Mahfudi merasa diperlakukan tidak adil oleh DN Heed Collection dalam urusan pembiayaan. Setelah beberapa kali mediasi gagal, Mahfudi memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik DN Heed Collection ke pihak berwajib.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, khususnya dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil dari perlakuan yang tidak adil. Langkah Mahfudi untuk melawan ini didukung penuh oleh Barracuda Indonesia, organisasi yang selama ini dikenal gigih membela kepentingan rakyat kecil.
Proses hukum akan terus berjalan, dan Barracuda Indonesia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan benar-benar (Redaksi)
Penulis: pewarta .Ridwan