Mojokerto – Situasi di Kota Mojokerto memanas setelah pernyataan kontroversial seorang Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang secara blak-blakan menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai lembaga yang gemar menghasut. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Hadi Purwanto, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa.
Menurut informasi yang beredar, Kepala Sekolah MI tersebut menilai bahwa LSM sering kali melakukan intervensi yang tidak perlu dalam berbagai urusan sekolah dan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada dasar yang jelas mengenai tuduhan tersebut. Banyak pihak mempertanyakan maksud dan tujuan di balik pernyataan tersebut serta etika yang harus dijaga oleh seorang pemimpin institusi pendidikan.
Merespons hal ini, Hadi Purwanto mengambil langkah tegas dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Pernyataan ini bukan hanya merugikan LSM, tetapi juga mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kami akan menindaklanjuti secara hukum apabila ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik terhadap LSM yang berjuang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hadi Purwanto dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa LSM memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam sektor pendidikan. Ia meminta agar Kepala Sekolah MI tersebut segera memberikan klarifikasi mengenai tuduhannya atau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika pernyataannya tidak didukung dengan bukti yang kuat.
Sementara itu, sejumlah pihak juga mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat turun tangan untuk menyelidiki latar belakang pernyataan tersebut. Beberapa aktivis LSM bahkan berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas ucapan yang dianggap merendahkan peran mereka dalam pembangunan sosial.
Ketegangan ini masih berlanjut, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait respons dari Kepala Sekolah MI tersebut. Apakah akan ada klarifikasi, permintaan maaf, atau bahkan proses hukum? Semua mata kini tertuju pada bagaimana kasus ini akan diselesaikan demi menjaga stabilitas dan etika dalam dunia pendidikan serta masyarakat sipil di Kota Mojokerto.(jekyridwan)