Home / BERITA UTAMA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Terbitkan SKT untuk LBH CCI, Wujud Pengakuan Resmi Pemerintah Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

MOJOKERTO —6/8/2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cenderawasih Celebes Indonesia (CCI). Penyerahan SKT ini dilakukan langsung oleh Iwan Widhiantoro, Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas, pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Mojokerto, Jalan Ahmad Yani No.16, Kota Mojokerto.

SKT tersebut diterima secara langsung oleh Muhammad Arif, SH., Ketua LBH CCI Kabupaten Mojokerto, yang didampingi oleh beberapa pengurus LBH CCI.

Dalam keterangannya, Iwan Widhiantoro menegaskan bahwa penyerahan SKT merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi administrasi kelembagaan, baik untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

> “Kita telah mencermati dinamika serta kegiatan dari LBH CCI yang berjalan sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga bantuan hukum. Karena itu, sudah sewajarnya dan menjadi keharusan bagi kami untuk menerbitkan SKT sebagai bentuk pengakuan resmi,” ujar Iwan.

 

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini sesuai dengan ketentuan Undang–Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur tentang pentingnya setiap organisasi untuk melaporkan keberadaan serta aktivitasnya kepada pemerintah.

> “Apa yang dilakukan oleh LBH CCI Kabupaten Mojokerto merupakan contoh positif dalam pelaporan organisasi secara administratif,” tambahnya.

 

Sementara itu, Muhammad Arif, SH., menyambut baik diterbitkannya SKT oleh Kesbangpol. Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan bukti bahwa LBH CCI telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

> “Dengan terbitnya SKT ini, secara resmi LBH CCI telah terdaftar dan diakui oleh Kesbangpol Kabupaten Mojokerto. Ini akan menjadi landasan legal dalam menjalankan seluruh kegiatan dan pelayanan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penerbitan SKT ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi hukum LBH CCI di wilayah Mojokerto, sekaligus menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan tatanan hukum yang adil dan transparan.


Editor: jekyridwan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Tinjau Kota Batu Pastikan Keamanan Jalur Wisata Saat Puncak Libur Lebaran

BERITA UTAMA

DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN INVESTASI BODONG, DIREKTUR UTAMA PT TFORCE INDONESIA JAYA DILAPORKAN PARA KORBAN MELALUI KUASA HUKUMNYA – DHIPA ADISTA JUSTICIA LAWFIRM ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN

BERITA UTAMA

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

BERITA UTAMA

Diduga Gelapkan Mobil Rental warga Kedinding Lor Di Polisikan

BERITA UTAMA

Wujud Kebersamaan, Babinsa Ramil 10 Komsos Dengan Perangkat Desa dan Kecamatan

BERITA UTAMA

Cuaca Extreme, Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Mojokerto

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sreseh Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Perkembangan Wilayah

BERITA UTAMA

Babinsa Posramil Karang Penang, Ajak Pekerja Bangunan Tetap Semangat dalam Membangun WC Rumah