Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:57 WIB

Kepolisian Daerah ( Polda) Lampung Berhasil Membongkar Peredaran Narkoo Jenis Sabu Seberat 30 Kilogram

 

 

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 12.30 WIB, di beberapa lokasi strategis. Penangkapan terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, beberapa kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.

Para tersangka mengaku merupakan bagian dari jaringan sindikat Malaysia-Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) serta Pasal 137 Huruf (b) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.”

Nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp 30 miliar, yang berpotensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Harmoni Spiritual: Doa Bersama Prajurit Kodim Sampang di Pelukan Masjid Al Ikhlas Makodim

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN SAMAPTA UKP 01-04-2023

BERITA UTAMA

PMI Kabupaten Sampang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Karang Penang

BERITA UTAMA

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

TNI-POLRI

Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan

BERITA UTAMA

Turun Langsung Ke Jalan, Kasat Lantas Polres Rembang Bersama Personil Himbau Pengendara Dalam Rangka Ops Keselamatan Candi 2024

TNI-POLRI

Polres Jember Berbagi Makanan Bergizi di Jumat Berkah Pelajar Jadi Sumringah

BERITA UTAMA

Sindikat Pencurian Batre Tower Dibongkar, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim di Banyuwangi dan Sampang