Mojokerto – 20/6/2024.Kepala Desa Mojolebak, Akemat Rianto, secara resmi merealisasikan pembangunan Gedung Pos PAUD di Desa Mojolebak. Dalam proses pembangunan ini, beliau didampingi oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nur kHolik.
Pembangunan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan desa yang telah direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan anak usia dini di Desa Mojolebak. Lokasi pembangunan gedung ini terletak di jalan raya Mojolebak – Kupang dengan kode pos 61352.
Proyek pembangunan Gedung Pos PAUD ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 84.464.360 dengan volume pekerjaan mencapai 1 unit. Sumber dana pembangunan ini berasal dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan proyek ini sepenuhnya dikelola oleh TPK Desa Mojolebak.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya Kecamatan Jetis, mendukung penuh upaya pembangunan ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan di daerah. Diharapkan dengan selesainya gedung PAUD ini, kualitas pendidikan anak usia dini di Desa Mojolebak akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak di desa tersebut.
Proses pembangunan ini juga melibatkan masyarakat setempat, yang diharapkan dapat turut berpartisipasi dan mendukung keberlangsungan proyek ini hingga selesai. Dengan adanya gedung PAUD yang baru, diharapkan kebutuhan akan fasilitas pendidikan anak usia dini di Mojolebak dapat terpenuhi dengan baik(jekyrdwan)