Jetis, Mojokerto —30/9/2025.Pemerintah Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pada tahun anggaran 2025, Kepala Desa Mlirip secara resmi merealisasikan pembangunan Food Court sebagai salah satu unit usaha BUMDes, sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pembangunan Food Court ini dilaksanakan di Desa Mlirip dengan ukuran 20 meter x 8 meter x 3,5 meter, yang dirancang untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat lokal. Proyek ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa dalam mengembangkan usaha kuliner, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan Dana Desa Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 180.000.000, dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mlirip.
Kepala Desa Mlirip menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi jangka panjang desa dalam membangun infrastruktur ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
> “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan Food Court ini bukan hanya proyek fisik, tetapi juga investasi untuk masa depan ekonomi desa,” ujar Kepala Desa Mlirip.
Pemerintah Kecamatan Jetis pun memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Desa Mlirip yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan RAP kabupaten, serta berharap model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di wilayah Mojokerto.
Dengan adanya Food Court ini, Desa Mlirip optimis mampu menciptakan lapangan kerja baru, memberdayakan pelaku usaha lokal, serta meningkatkan daya tarik desa sebagai destinasi kuliner dan ekonomi.
—
Editor: