Mojokerto, 21 Maret 2025 – Pemerintah Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Program ini diberikan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh dusun di Desa Kupang.
Kepala Desa Kupang, AndriDi, SH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima masing-masing KPM adalah Rp900.000.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran ini juga dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AndriDi.
Proses penyaluran BLT-DD ini berlangsung di balai desa dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Warga penerima manfaat tampak antusias dan mengapresiasi program bantuan ini, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Desa Kupang terus berkomitmen untuk menyalurkan dana desa secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain BLT-DD, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan juga telah disiapkan untuk tahun anggaran 2025.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dapat terbantu, serta perekonomian desa semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Jekyridwan)