SURAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut serta dalam Kongres Nasional Luar Biasa dan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2024, Sabtu (08/06).
Berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan, hadir langsung mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam acara pembukaan.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban. Acara dibuka langsung oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hananto menjelaskan, kongres yang berlangsung sejak 7-8 Juni 2024 tersebut diikuti peserta dari Aceh hingga Papua.
“Mereka menuju acara kongres ada yang naik kapal laut, pesawat, mobil, dan naik bus seperti saya. Antusiasme peserta untuk mengikuti Kongres IV KAI sangat luar biasa,” kata dia.
Ia menjelaskan, sejumlah agenda dilakukan dalam Kongres KAI. Di antaranya agenda pergantian kepemimpinan, membahas agenda internal organisasi, pembentukan Dewan Advokat Nasional, Omnibus Law Penegak Hukum, dan berbagai isu naaional di sektor hukum.
“Harapannya berlangsung riang gembira dan penuh sukacita, sehingga mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis, dapat memajukan KAI, serta mengangkat derajat kehormatan advokat KAI di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Ditemui setelah acara, Anggiat meneruskan pesan yang disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia.
“Dalam organisasi tidak boleh ada perbedaan pandangan dan pendapat yang dapat membakar pihak-pihak (provokasi),” ujar Anggiat.(Redaksi)