Sekadau Target-24Jam.com
Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun, BM, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (27/2/2024) pagi. Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh korban BM, mobil light truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh B (27), dan mobil Bus Mitsubishi yang dikemudikan oleh S (43).
Menurut keterangan saksi, korban BM mencoba mendahului mobil light truk di depannya saat berada di posisi tengah kendaraan tersebut. Saat mendahului, dari arah berlawanan muncul mobil Bus yang menyebabkan korban menabrak bagian bumper kanan Bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan light truk dan mengalami luka serius.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau namun nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan menangani kasus laka lantas tersebut.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya serta mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. ( Ref)