SAMPANG — Kasus penganiyaan dialami Abdul Rozak (27) Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, Polres Sampang Terkesan Mandul.
Lantaran, mandeknya penganiyaan yang dialami Abdul Rozak, warga menilai polres Sampang sangat lelet alias lemod dalam menangani kasus tersebut.
Diketahui, kasus penganiayaan sudah dilaporkan pada Senin, 18 Desember 2023 lalu itu, hingga sampai saat ini SP2HP dikeluarkan oleh pihak penyidik Polres Sampang.
Pelaku tersebut yang dilaporkan itu berinisial IM (45), tetangganya sendiri.
Kakak kandung korban Abdul Rozak, Ilyas dirinya menilai penyidik Polres Sampang terkesan mandul dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami saudaranya.
Kata Ilyas, sampai saat ini pihak terlapor belum melakukan pemanggilan dari Kanit Pidek yang menangani kasus tersebut.
“Sampai saat ini SP2HP pun masih belum diberikan oleh pihak penyidik Polres Sampang,” kata Ilyas dengan nada emosi. Kamis (11/1/2024).
Menurut Ilyas Abdul Rozak mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan, akibat penganiayaan tersebut.
“Saya meminta kepada Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan juga SP2HP segera dikeluarkan dan diberikan kepada pelapor supaya kasus tersebut tidak dianggap berjalan ditempat,” pintanya Ilyas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadi mengatakan, bahwa terkait kasus penganiayaan di Desa Asem Nogggal dalam proses penanganan penyelidikan. Bahkan semuanya dalam proses.
“Jika pelopor belum dapat SP2HP silahkan komunikasi dengan penyidiknya,” singkat Sujianto.pungkasnya. (JZ)