Tak kunjung usai Kontroversi yang Terjadi di lapas kelas IIA selindung, Terungkap Satu Nama Baru Narapidana Berinisial “DO”. Yang ikut Terseret dalam Kasus Tertangkapnya Bandar Narkoba Pak Cik Di Kampung Melintang.
Kasus Narapidana yang Dapat Dengan Bebas Melakukan Bisnis Narkoba serta Mengendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Sel Tahanan Lapas Narkoba Kelas IIA Selindung sudah menjadi Rahasia Umum.
Hal ini menimbulkan Pertanyaan Dimata Masyarakat, Ada apa Dengan Lapas Narkoba Kelas IIA Selindung, Tempat yang seharusnya Menjadi Lembaga pemasyarakatan seakan Disulap Menjadi Sarang untuk Melakukan Bisnis Haram berupa Narkoba, serta diduga menjadi Pusat untuk mengendalikan Perputaran dan Peredaran Narkoba di Bangka Belitung ini.
Narapidana Berinisial ” DO” yang merupakan Tahanan di Lapas Narkoba Kelas IIA selindung,Di jemput Pihak Polda Babel di Kamar Tahanan Patimura 8 atas Izin divisi Lapas serta Kakanwil Kemenkumham untuk dilakukan Pemeriksaan lebih insentif.
Berawal dari di Tangkapnya salah satu Bandar narkoba berinisial Pak Cik (32) di Kampung Melintang, oleh subdit 2 Direktorat Polda Bangka Belitung, Minggu(11/08/24 ).
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas,menurut Informasi diantaranya sekitar 100 butir ekstasi dan 30 gram Narkoba Jenis sabu.
Tertangkapnya Pak Cik menyeret nama Narapidana Berinisial “DO”. Tahanan Berinisial “DO” di sinyalir sebagai salah satu oknum yang mengendalikan perputaran bisnis Narkoba dari balik jeruji Besi Lapas Narkoba Kelas IIA selindung.
Mungkinkah ada Permainan yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Lapas serta Kebenaran Terkait adanya dugaan UPETI yang diterima oleh Oknum Pegawai Lapas berupa Uang Kordinasi Yang di Berikan oleh Tahanan ke pada oknum Pegawai Lapas untuk melancarkan Perputaran Bisnis Narkoba dari Dalam Lapas.
Sudah Seharusnya Pihak Kakanwil Kemenkumham serta Pihak Terkait segara mengambil Langkah Tegas Terkait kontroversi yang Terjadi di Lapas Narkoba Kelas IIA Selindung.
Target-24uam.com juga segera melakukan Konfirmasi Terkait Hal ini
” Masih dalam Penyelidikan Lebih Lanjut dan dilakukan pemeriksaan lebih insentif kepada Tahanan Berinisial ” DO ” Ungkap Direktur Kombes Slamet Adypurnomo,Kamis(15/08/24).
CRL_1705