Yogyakarta. Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning, S.I.P mewakili Danrem 072/Pamungkas menerima Tim Pengawasan Post Audit TA 2022 dan Current Audit TW II TA 2023 Itdam IV/Diponegoro dengan Ketua Tim Kolonel Kav Solikhin, S.Sos., M.M. bertempat di Aula Sugiono Makorem 072/Pamungkas, Jalan Reksobayan No. 4, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Jumat, (19/5/2023).
Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kolonel Kav Solikhin selaku Ketua Tim beserta anggota di Korem 072/Pamungkas, Diharapkan selama melaksanakan tugas pengawasan dapat berjalan dengan lancar serta dapat mencapai sasaran dengan baik.
Post Audit merupakan pengawasan terhadap program kerja dan anggaran pada tahun anggaran yang telah selesai dilaksanakan. Sedangkan Current Audit merupakan pengawasan terhadap program kerja dan anggaran yang sedang berjalan. Pengawasan bertujuan untuk mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi satuan untuk nantinya dapat dicarikan solusinya.
“Pengawasan dari Itdam IV/Diponegoro kali ini sifatnya adalah pendampingan sebagai fungsi kontrol dan berfungsi sebagai konsultan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran yang dilaksanakan, dengan harapan saat dilaksanakan pemeriksaan dari Itjenad maupun Itjen TNI nanti tidak akan ditemukan hal-hal menonjol yang nantinya akan menjadi permasalahan yang berpengaruh pada penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada TNI AD,” tegasnya.
Kolonel Kav Solikhin selaku Ketua Tim dalam sambutannya menyampaikan bahawa kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai komitmen Pimpinan TNI AD untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),”
Kita semua berkomitmen untuk melaksanakan tertib administrasi berkaitan dengan pelaksanaan program kerja dan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepada seluruh staf apabila ada kesalahan dan kekurangan agar segera disempurnakan sehingga mampu mendorong terwujudnya tertib administrasi. (Penrem072PMK).