Target-24jam.com .Cukup Koordinasi Saja,Karyawan PT Timah Berani Katakan Tambang Milik (AD) IUP PT.TIMAH,Bukan Kawasan Wisata.
Diduga Salah Seorang Oknum karyawan PT Timah Membackup sebuah lokasi Tambang Milik AD Yang Beroperasi Di Kawasan Wisata yang berada Di Daerah Bangka Tengah.
Pemilik tambang yang berinisial (AD), ketika ditemui oleh awak media Dilokasi Tambang miliknya, Di daerah Cambai,kecamatan Namang,kabupaten Bangka tengah,Tanggal 7 April,Pukul 17.09 Wib.Mengatakan bahwa Tambang miliknya adalah IUP dari PT Timah,dan dibenarkan oleh salah seorang yang mengaku sebagai karyawan dari PT Timah, yang kebetulan sedang berada dilokasi tersebut.
Pada saat yang bersamaan tak luput awak media pun menanyakan kepada oknum yang mengaku sebagai karyawan dari PT Timah tentang kejelasan bukti dari izin IUP yang di keluarkan oleh PT Timah kepada (AD) sebagai pemilik Tambang yang bekerja sama dengan PT Timah.Namun Keterangan yang diberikan oleh Karyawan PT Timah mengenai kawasan tersebut,Sangat Mencengangkan,Karena Berdasarkan Perda dan kebijakan yang dikeluarkan oleh PJ Gub,serta undang-undang tentang minerba,sangat bertolak belakang dengan apa yang karyawan PT Timah katakan,bahwa “PT. Timah tidak mau mengeluarkan Surat Izin Usaha Pertambangan secara tertulis/(bukti fisik berupa surat atau Nomor IUP) bila kawasan yang di garap hanya lahan tanggung,kalo lahannya luas baru PT Timah mau mengeluarkan Izinnya.kalo hanya lahan ini hnya sekedar atau sebatas koordinasi saja dengan PT Timah.
Penjelasan tersebut menimbulkan sebuah azas peraduga,akan adanya Indikasi terkait tidak adanya bukti yang nyata atau bukti fisik akan keberadaan surat IUP atau Nomor IUP untuk Tambang yang dimiliki oleh AD.
Berawal dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat, mereka merasa resah dengan adanya aktivitas tambang yang merusak Area kawasan wisata,yang berlokasi dicambai,Kecamatan namang,kabupaten Bangka tengah.
Tim awak media Targetnews.id pun segera meninjau ke lokasi untuk mencari informasi dan melakukan ivestigasi terkait kebenaran,adanya aktivitas tersebut.
Ketika awak media sampai di lokasi tambang,awak media langsung dihadapkan dengan plank yang bertuliskan “jangan merusak Bangunan Dan Lingkungan Diarea Kawasan Wisata”.
Namun Sangat Miris Sekali,saat awak media melihat kondisi disekitar area kawasan Wisata tersebut,nampak beberapa unit ponton berjenis Rajuk tower, sedang Santainya beraktivitas.seakan plank himbauan dari pemerintah yang bertulisan tentang larangan untuk Tidak Merusak area kawasan wisata didaerah tersebut,tidak berarti dimata Ad (pemilik tambang).
Untuk mencari kebenaran dan data yang akurat,awak media target langsung melakukan investigasi ke tambang tersebut dan nampak ada dua orang yang diduga karyawan dari PT Timah dan satu orang yang mengaku sebagai pemilik tambang yang bernama AD(inisial).
Awak media pun langsung bertanya kepada AD Siapa pemilik tambang ini?”tambang ini milik saya”, jawab AD, awak media juga menayakan ke mana jual timahnya?” Jualnya bebas ke mana-mana”ujar AD.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada AD perihal izin dari aktivitas tambang yang dimiliki olehnya,AD Menjawab bahwa tambang miliknya adalah IUP dari PT Timah.
Dan di benarkan oleh salah satu kariyawan yang mengaku bekerja di PT Timah.
Penulis CRL1705