Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Sepeda Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025.

Sigit sendiri diketahui merupakan Ketua Umum PB ISSI periode 2021-2025. Kegiatan tersebut momentum pemilihin pimpinan baru periode 2025-2029.

“Tapi yang jelas kami diberikan kesempatan untuk membacakan visi misi sekaligus juga tentunya raihan-raihan yang telah kita raih, khususnya di masa kepengurusan saya selaku Ketua ISSI. Raihan prestasi baik di ajang asian games, sea games maupun olimpiade,” kata Sigit.

Sigit memaparkan, sepanjang kepemimpinannya di tahun 2021 hingga 2025, PB ISSI meraih 70 medalo emas, 76 perak, dan 48 perunggu. Prestasi gemilang itu diraih dari berbagai event cabang olahraga sepeda.

Sigit menegaskan terus berkomitmen untuk memajukan olahraga sepeda Indonesia. Pihaknya juga terus melakukan pengembangan terkait dengan cabang olahraga tersebut.

“Tentunya selain melaksanakan event olahraga kita juga berusaha untuk terus mengembangkan baik itu trek yang bisa digunakan untuk berlatih, bertanding sekaligus juga mungkin memperkenalkan pariwisata di wilayah tersebut. Dan Alhamdulillah partisipasi kejuaraan nasional di tingkat provinsi pun terus meningkat yang awalnya 11 kemudian kemarin menjadi 23 provinsi,” papar Sigit.

Tentunya ISSI ke depan mendapatkan tugas dan amanat yang tentunya ini di satu sisi menjadi tugas yang berat. Namun di sisi lain ini adalah tugas yang tentunya menjadi kehormatan apalagi untuk membawa nama bangsa melalui atlet sepeda untuk bisa membawa Sang Merah Putih di tingkat tertinggi di kejuaraan-kejuaraan internasional yang ada,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembinaan Teritorial, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Dampingi Tenaga Kesehatan Program Kampung Sehat di Distrik Agimuga

BERITA UTAMA

Babinsa Dalam Kaum Tanamkan Disiplin Melalui Latihan PBB kepada Ibu-Ibu Dharma Wanita Kemenag

BERITA UTAMA

Bupati Mojokerto Peringati Hari Bersih-Bersih Sedunia

BERITA UTAMA

SEMARAKKAN BULAN SUCI RAMADHAN KODIM 0421/LS GELAR PERLOMBAAN KEAGAMAAN

BERITA UTAMA

Satgas Pangan Polres Blitar Lakukan Pendataan Stok Beras Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga

BERITA UTAMA

POLANTAS MENYAPA PENGGUNA JALAN, LAKUKAN REKAYASA APILL DI SIMPANG TL McD JUANDA

BERITA UTAMA

*Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket* SURABAYA — Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu. Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam. “Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi,” tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05). AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo. Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000. AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar. “Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya. Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*)

BERITA UTAMA

TNI dan Warga Desa Hapulang Bongkar Pos Kampling