Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / Uncategorized

Minggu, 28 Juli 2024 - 21:26 WIB

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas ke jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian diwilkum Polres Sergai

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas ke jajaran

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas ke jajaran

 

Sergai. Terdapat tempat yang di duga menjadi lokasi perjudian, di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan Segara menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/7/2024), mengatakan bahwa team opsnal Pantai Cermin dan Bhabinkamtibmas turun bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin.

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,
Kanit Provost Polsek Pantai Cermin AIPTU IRA WIJAYA, Didampingi Anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin AIPDA IRWANSYA, Bersama Kepala Dusun IV Desa Kota Pari bapak KHAIRUDDIN, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin AIPDA YOESRI GUMANTI.

Personil Polsek Pantai Cermin yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Pantai Cermin AIPTU IRA WIJAYA bersama dengan Kepala Dusun IV kota Pari bapak KHAIRUDDIN melakukan penutupan lokasi perjudian tembak ikan yang berada didusun IV Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin.

Selanjutnya ia juga menambahkan Team Personil dan bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya. ( Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Masyarakat Sekitar Lokasi TMMD Kodim 1009/atla Heran Ternyata Selain Jago Perang TNI Juga Jago Memainkan Alat Tukang

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Gelar Doa Bersama dan Beri Taliasih untuk Anak Yatim

BERITA UTAMA

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Masuk Sekolah, Ajari Siswa SD Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan

BERITA UTAMA

Kerja Sama Dengan Enam Belas Perusahaan Asuransi Seluruh Unit PT SPMN Group Saling⁶ Terintegrasi Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan

BERITA UTAMA

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Motor Protolan Diamankan

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Gresik