Sungailiat kembali Beraksi, setelah di Tertibkannya Tambang Ilegal di Daerah Kudai,Sungailiat(28/9/23), Ternyqta tidak menjadi Efek Jera bagi para Penambang Ilegal di Daerah Sungailiat.
Seperti Tambang Ilegal yang berada di Jln Timah Raya Sungailiat.Tambang ini sedang menjadi Trending Topik di Kalangan khalayak. Dari Sudut Pandang Masyarakat menyatakan bahwa APH Seperti Tidak Berdaya untuk Melakukan Penertiban dan Menegakkan Hukum bagi Para Penambang Ilegal di Daerah Bangka,Sungailiat.
Kapolres Bangka Bapak Taufik Nur Isya Seolah-olah Bungkam, Seakan Tak Bergeming pada Fakta yang Terjadi Dilapangan. Hal ini Di Perkuat Dengan Belum adanya Tindak Lanjut dan Tidak adanya Tanggapan maupun Jawaban Dari Kapolres Bangka Bapak Taufik Nur Isya, Ketika Di Konfirmasi Target-24Jam.com.
Belum adanya Tindakan yang Dilakukan oleh APH maupun Kepala Lingkungan setempat diduga karna ada Kaitannya dengan Cukong atau Kolektor Besar Berinisial (R) yang diduga menjadi Back Up di Tambang Ilegal ini.
Diketahui Bahwa di Balik Tambang Ilegal tersebut diduga Di Back Up oleh Cukong atau Kolektor Besar Berinisial (R), yang Bertempat Tinggal di Daerah Nelayan,Sungailiat. Nama Kolektor (R) Juga Sangat Tersohor Di kalangan Para Penambang Timah Baik Legal maupun Ilegal.
Berdasarkan Keterangan Salah Satu Penambang Menyatakan bahwa Hasil dari Tambang (Timah) semuanya di Jual ke Kolektor R, Sumber juga mengatakan Kolektor R yang Memback Up Lokasi Tambang Ilegal yang berada di Jalan Timah Raya Sungailiat.
Penambang (tidak mau disebutkan namanya) juga mengatakan
“Ini (ponton) mungkin akan lebih banyak lagi nanti, Apa lagi kalau musim hujan pasti banjir lagi”.Jelas sumber kepada Target-24Jam.com(09/10/2023).
Kepala Lingkungan daerah tersebut juga saat dikonfirmasi Seolah Tidak bisa berbuat apa-apa dan sampai Sekarang hanya Menunggu Tindak Lanjut dari APH.
“Kemarin sudah sempat dilaporkan warga pak,lalu dibubarkan Anggota Polres,mereka pun berenti dan bubar. Selang beberapa Hari,sudah balik dan beraktifitas kembali”.ungkap Kepala lingkungan.
Jika Tambang Ilegal di Jalan Timah Raya Sungailiat masih Beraktivitas dan belum adanya Tindak Lanjut dari APH Kepada Cukong Atau Kolektor (R) yang diduga Sebagai Penampung Timah Ilegal.
Target-24Jam.Com akan terus Mengkonfirmasi Kepada Kapolres Bangka dan Gakkum KLHK yang akan dilanjutkan ke Dir Krimsus Polda Babel hingga Kapolda Babel Irjend Pol Yan Sultra Dan akan melakukan konfirmasi ketahap selanjutnya. Karena Aktivitas Ilegal ini Menyebabkan Kerugian untuk Negara.
CRL1705