Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho Angkat Bicara ketika Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Beliau mengatakan
“Tulisan tersebut informasi buat kami, jika ada oknum anggota yg terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, info tersebut akan kami telusuri..terimakasih”
Berdasarkan informasi yang Tim dapatkan dilapangan aktifitas tambang timah dan penampungan, membeli pasir timah dari penambang yang berada di perairan laut Sukadamai,kecamatan Toboali,diduga adanya Upeti yang di berikan ke pihak APH Basel untuk back up kegiatan Tambang Timah Ilegal di perairan Sukadamai.
Upeti tersebut bertujuan untuk memback up kegiatan Tambang Ilegal di perairan Sukadamai serta Melancarkan Aktivitas Jual beli Timah dari tangan Penambang ilegal kepihak cukong atau Kolektor pembeli atau penampung Biji Timah ilegal.
Terdapat juga beberapa nama sebagai Cukong atau Penampung pasir timah dari penambang ilegal di perairan laut Sukadamai, beberapa di antaranya ada oknum APH yaitu Dvit Intel Polres Basel,ada juga oknum AL Basel yang ikut berkecimpung, serta Alim dan Pak No.
Untuk menghindari adanya dugaan Pembiaran oleh pihak APH terkait Sukadamai Tim media Target-24jam.com berharap pihak APH bisa menindak tegas para oknum yang Terlibat termasuk Pihak APH Bangka Selatan Yang diduga menerima Upeti dari ahon untuk menjadi Back Up Tambang Timah ilegal di Perairan Laut Sukadamai.
Sampai berita ini di terbitkan Tim media akan Terus melakukan Konfirmasi kepihak Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho dan Danposmat TNI AL Toboali peltu ADE Budi Kristianto serta Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel Toduan Gultom
CRL_1705