Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 12 Juni 2023 - 22:02 WIB

Kapendam Pattimura : Oknum TNI yang di Duga Terlibat Asusila Jalani Proses Hukum

Foto:Kapendam Pattimura : Oknum TNI yang di Duga Terlibat Asusila Jalani Proses Hukum

Foto:Kapendam Pattimura : Oknum TNI yang di Duga Terlibat Asusila Jalani Proses Hukum

 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M tidak membenarkan berita tersebut secara keseluruhan. Karena dari ketiga oknum TNI tersebut berbeda fakta dan kronologinya. Hanya 2(dua) Prajurit jajaran Kodam XVI/Pattimura yang terlibat, sedangkan 1(satu) prajurit lagi dari Satuan lain di luar Kodam XVI/Pattimura, Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 3 anggota TNI AD yang melakukan tindak asusila terhadap warga berinisial ED (18 tahun, Pelajar, Passo, Kec Baguala Kota Ambon), yaitu Serda SS dan Prada YS (Kodam XVI/Pattimura) serta Prada AHB anggota Kodam XIII/Merdeka. Selain itu juga ada 3 Oknum warga sipil yang juga masih berstatus kerabat Sdri ED.

Dijelaskan Kapendam, Serda SS yang diduga adalah ayah biologis Sdri ED, melakukan tindakan pelecehan thd Sdri ED pada April tahun 2023 lalu. Sedangkan Prada YS dan Prada AHB pernah melakukan hubungan badan terhadap Sdri ED pada tahun 2019 saat status mereka berdua masih warga sipil , belum menjadi TNI dan atas dasar suka sama suka.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapendam menuturkan saat ini ketiganya sedang melaksanakan proses hukum dan bersetatus tersangka. Kedua prajurit dengan inisial SS dan YS sedang di tahan di Pomdam XVI/Pattimura. Sedangkan untuk Prada AHB proses hukumnya di limpahkan ke Pomdam XIII/Merdeka.

Kapendam menegaskan bahwa tidak semua pelaku melakukan tindakan Rudapaksa dan tidak semua pelaku dari Kodam XVI. Kedua oknum prajurit Kodam XVI/Pattimura, SS dan YS dilaksanakan penahanan untuk memudahkan pemeriksaan dan mempercepat proses penyidikan Pomdam XVI/Pattimura dalam pengungkapan kasus. “Kami berusaha sesegera mungkin agar kasus ini dituntaskan,” tegas Kapendam.

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa menyatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku. “ Penerapan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pangdam.

Pangdam menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti dengan proses hukum hingga tuntas sesuai fakta hukum yang berlaku karena tidak mencerminkan sikap seorang prajurit yang bersaptamarga (Pendam16)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hari Ulang Tahun Ke – 25 Kab. Way kanan Gelar Halal Bilhal & Istihghozah Tahun 2024

BERITA UTAMA

Tradisi Penuh Makna, di Kodim 0104/Atim

BERITA UTAMA

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

BERITA UTAMA

DANREM 062/TN HADIRI UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN PERTAMA (DIKMA) SECATA PK TNI-AD GEL II TAHUN 2022

BERITA UTAMA

Detasemen TNI AU Wamena Terbangkan Pasien Ke Jayapura

BERITA UTAMA

Respon Cepat Bupati Bandung Atas Aspirasi Masyarakat yang Mengharapkan Pembangunan SMAN

TNI-POLRI

Polres Ponorogo Turunkan 1000 Personel Bumi Reyog Berdzikir 2024 Kondusif

BERITA UTAMA

Polri Siap Kan Personil Amankan Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek