Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 4 Maret 2024 - 18:58 WIB

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

 

SEMARANG – Polda Jateng| Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk mengadakan pengecekan rumah, kendaraan dan kesiapan diri saat akan bepergian di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024 Masehi / 1445 Hijriah mendatang.

Menurutnya, faktor keselamatan berawal dari ketelitian masing-masing individu untuk mempersiapkan diri sebelum bepergian.

” Saya himbau masyarakat menjadi “Polisi” bagi dirinya sendiri ” kata Kapolda Jateng di ruang kerjanya, Senin (4/3/2024).

Disebutnya, Polda Jateng juga menjamin kestabilan Kamtibmas dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan mendatang.

Kapolda menyebut, pihaknya melalui Satgas pangan Polda Jateng sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

” kita siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat” imbuhnya

Ditambahkan Kapolda, untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jateng telah melaksanakan dua operasi yaitu operasi Keselamatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang, berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik. Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024 berorientasi pada melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya ,” jelasnya

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.

” Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan, diatur oleh masing-masing Kota dan Kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan pamong praja, sesuai dengan tupoksinya,” tutur Kapolda

Untuk ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, Kapolda secara tegas siap menindak karena hal itu melanggar undang-undang. Disebutnya tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

Dirinya berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan merayakan idul Fitri secara khusyuk dan aman

” Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya, Berdasarkan amanat undang-undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian,” paparnya. Reed

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TMMD HST: Rumah Janda Haruyan Segera Beratap

BERITA UTAMA

Serunya MPLS TK Kartika V-25: Game Seru dan Pawai Bareng TNI

BERITA UTAMA

Manfaatkan Waktu Babinsa Torjun Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

BERITA UTAMA

Danrem 084/BJ Melakukan Peninjauan Ke Posko TNI Manunggal Membangun Desa ke 117 Kab. Sampang

BERITA UTAMA

Polres Mokokerto Kota Terjunkan Puluhan Personil Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan 2025

BERITA UTAMA

Tingginya Atap Rumah, Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Selesaikan Rutilahu

BERITA UTAMA

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

BERITA UTAMA

Polisi Renovasi Rumah Warga di Desa Karamat yang Nyaris Ambruk