Polresta Palangka Raya – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa puncak musim kemarau Tahun 2023 akan terjadi pada Bulan Juli hingga Agustus, yang menjadi perhatian Polri untuk mencegah terjadinya karhutla.
Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng beserta jajarannya pun saat ini telah memulai langkah pre-emtif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya, salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajarannya Polsek Bukit Batu, Kamis (20/4/2023) pagi.
Upaya yang dilakukan berupa menyampaikan imbauan tentang larangan karhutla oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Agung Tri Sudiono kepada warga binaan di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Diharapkan kepada warga Kelurahan Kanarakan sekalian, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni membersihkan atau membuka lahan maupun kebun dengan cara di bakar,” imbau Bripka Agung.
“Sebab pembakaran hutan dan lahan merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab dampak dari peristiwa itu sendiri dapat menimbulkan dampak buruk dalam banyak hal,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, yang alangkah baiknya apabila dilakukan sejak dini menjelang memasuki musim kemarau mendatang.
“Ingatkan sanak saudara kita semua untuk tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan karhutla sejak saat ini, demi menanamkan kesadaran dan melatih diri untuk meninggalkan aktivitas membakar hutan maupun lahan,” tuturnya.
“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan hutan di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah kembali terjadinya bencana kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkasnya. (pm)